Sejarah penaklukan Yerusalem

Sejarah penaklukan Yerusalem Tentara Islam mampu menaklukkan Al-Quds, atau Bayt Al-Maqdis, pada tahun 636 M. Sesuai dengan tahun kelima belas Hijrah, ketika kota dan kuncinya diserahkan kepada Khalifah Muslim Omar bin Al-Khattab – semoga Tuhan meridhoi dia – oleh Patriark Yerusalem pada saat itu (Sophronius), dan perdamaian Pelajaran Hilful Fudhul disimpulkan dengan orang-orang Madinah, dan kaum Muslimin membangun Kubah Batu Suci pada 691 M; Sesuai dengan tahun 72 H, dan itu di tempat yang sama dimana Nabi Muhammad saw – semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya damai – naik ke surga yang lebih tinggi, ditemani oleh Jibril – saw

Urutan peristiwa Fatah al-Quds Tentara Islam memulai kampanye mereka menuju Levant. Untuk membukanya dan mencaploknya ke dalam kekhalifahan Islam, maka Khalifah Umar bin Al-Khattab – semoga Tuhan berkenan dengannya – menuju Syam, dan mendistribusikan pasukannya ke seluruh wilayah, dan menetapkan masing-masing dari mereka sebagai komandan, termasuk pemimpinnya. Abu Ubaidah Amer bin Jarrah, yang mampu memasuki kota Yerusalem dan membebaskannya dari Bizantium, dan dia menawarkan rakyatnya harus menetapkan syarat-syarat yang ditetapkan umat Islam untuk menaklukkan kota baru, yaitu: memasuki perang, memasuki Islam, atau membayar upeti, jadi Patriark Yerusalem menuntut agar rekonsiliasi dilakukan sesuai dengan perjanjian damai antara kedua pihak, dan bahwa khalifah Muslim akan datang dan menandatanganinya sendiri, jadi dia memilikinya; Dimana Umar – semoga Tuhan meridhoi dia – datang ke tanah Yerusalem dan menghadiri kontrak konsiliasi sendiri setelah berkonsultasi dengan sahabat senior Madinah . Perlu dicatat bahwa teks kontrak menekankan bahwa penduduk kota akan diberikan keamanan atas uang, jiwa, dan gereja, sebagai imbalan pembayaran upeti.

Setelah penaklukan Yerusalem Setelah Umar bin Al-Khattab – semoga Tuhan meridhoi dia – membuat perjanjian dengan orang-orang Madinah, dia mengubah namanya menjadi Yerusalem setelah disebut (Iliya). Negara Umayyah, negara Abbasiyah , dan negara Fatimiyah, namun, konflik militer antara negara-negara ini menyebabkan ketidakstabilan dan kelemahan Khilafah Islam di Yerusalem, yang membuka jalan bagi Seljuk; Untuk menaklukkan kota dan mengendalikannya, dan Yerusalem tetap di bawah kekuasaan negara Seljuk sampai 1071 M.

 

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *